Pelaksanaan Pengendalian Internal

Kami telah melakukan peninjauan terhadap tindakan perbaikan yang telah disusun serta memastikan pelaksanaan dan keberlanjutannya terkait dengan pemeriksaan inspeksi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Layanan Medis Tokyo pada bulan Oktober tahun lalu (sesuai dengan Pasal 25 ayat 1 Undang-Undang Medis).
Kami akan terus berusaha untuk mempertahankan dan memperkuat sistem penyediaan layanan medis yang sesuai.